Jiingitiu, Kepercayaan Orang Sabu Tempo Doeloe
Ama Lay Lado, salah seorang tokoh masyarakat Sabu, yang di temui di Menia, ibu kota Kabupaten Sabu Raijua, Sabtu lalu, menuturkan, kekuasaan menurut kepercayaan Jingitiu, ada sejak nenek moyang orang Sabu yang dikenal dengan nama Kikaga dan Liura.
Lay Lado mengisahkan, konon nenek moyang orang Sabu tinggal di Gua Merabu. Kekuasaan dalam kepercayaan orang Sabu tertata secara hierarkis mulai dari Tuhan hingga pemimpin adat. Konsep kekuasaan ini masih dijalankan meskipun mayoritas penduduk Sabu saat ini beragama Kristen.
“Konsep kekuasaan ini diperoleh Kikaga atas petunjuk Lirubala (Tuhan langit) di atas sebuah batu merah (Wadumea). Hingga kini, gua Merabu dan Wadumea dikeramatkan oleh orang Sabu. Selain tidak boleh sembarangan orang menjamahnya, di kedua tempat ini juga sering digelar upacara adat,” jelasnya.
Kepercayaan ini bermula dari cerita rakyat Sabu. Awalnya Kikaga adalah seorang pencari ikan. Suatu ketika datanglah sesosok dari langit bernama Ludji Liru yang menanyakan dari mana asal Kikaga dan apa yang dicari. Kikaga menjawab, ia berasal dari seberang dan sedang mencari ikan. Kikaga lalu diajak Ludji Liru ke khayangan menghadap Lirubala.
Selama di khayangan, Kikaga terus menangis. Karena itu, ia dikembalikan ke bumi dan diminta untuk tidur di atas batu merah (Wadumea) untuk menantikan sesuatu yang akan diturunkan dari langit. Hingga sekarang, penganut Jingitiu menjaga Wadumea yang dianggap sebagai tempat Kikaga mendapat petunjuk dari Tuhan langit atau Lirubala.
Keesokan harinya, Kikaga mendapatkan dua hal dari langit. Pertama, kepandaian dan keterampilan untuk mengajarkan budi luhur tentang Tuhan, kemanusiaan, dan lingkungan. Kedua, Kikaga mendapatkan Liura (puteri matahari) sebagai isterinya. Selanjutnya, keduanya tinggal di dalam Gua Merabu dan beranak-pinak menurunkan orang Sabu sekarang ini. Dalam perjalanan suci mengajarkan budi luhur, Kikaga mengendarai kerbau. Oleh karena itu, hingga sekarang kerbau menjadi binatang yang dikeramatkan oleh orang Sabu.
Menurut Lay Lado, penganut ajaran Jingitiu percaya bahwa keturunan Kikaga dan Liura mulai berkembang dari kampung yang bernama Teriwu Raeae. Mereka membentuk sebuah komunitas bernama Mone Ama yang artinya “7 laki-laki yang dibapakkan”.
Sejak dahulu di wilayah ini sudah terbagi dalam 7 bagian yang dipimpin oleh 7 pejabat, yaitu Deo Rai, Dohe Leo, Rue, Bangu Uda, Pulodo Muhu, Mau Kia, dan Bawa Iri. Tujuh pejabat itu memiliki tugas masing-masing, yaitu; Deo Rai bertugas menjalankan dan memimpin upacara yang berhubungan dengan kesejahteraan rakyat, seperti upacara meminta hujan, mencegah hama, memohon panen yang melimpah, menangkal bencana atau penyakit, dan lainnya.
Dohe Leo bertugas mengawal wilayah dan pengamat upacara. Misalnya, jika terdapat kesalahan dalam pelaksanaan upacara yang bisa mendatangkan kutukan, Dohe Leo akan meminta bantuan Deo Rai.
Rue bertugas melaksanakan upacara penyucian. Artinya Rue akan menggelar upacara penyucian pengganti jika ada pelaksanaan upacara yang salah.
Bangu Uda bertugas mengurus tanah warga,Pulodo Muhu adalah panglima perang yang bertugas menjaga keamanan wilayah.Mau Kia bertugas melaksanakan pengadilan dan menyelesaikan sengketa atau konflik di antara warga atau dengan warga kampung lain.Bawa Iri bertugas menjaga, memelihara, dan membawa alat-alat upacara.
Dalam pelaksanaan upacara adat, ketujuh pejabat di atas memiliki anggota-anggota yang terdiri dari: Kiru Lihu (penolak perang), Lado Aga (penjaga kedamaian),Lado Lade (penjaga keindahan dan kelestarian alam), Hawa Ranga (pengatur musim), dan Puke Dudu (penenang gelombang laut). Struktur paling bawah disebut Do Gau atau rakyat. Do Gau bertugas mengikuti upacara dan melaksanakan anjuran serta petunjuk.
“Pengetahuan Suku Sabu tentang kekuasaan hingga sekarang masih diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari, meskipun mayoritas penduduk sudah memeluk agama Kristen. Jumlah pengikut Jingitiu, diperkirakan masih ada sekitar 10 % dari jumlah penduduk Kabupaten Sabu Raijua atau 8000 orang yang menyebar di seluruh wilayah ini,” papar Lay Lado.
Meskipun saat ini kepercayaan tempo doeloe itu masih ada dan masih dipertahankan oleh para pengikutnya, namun kekuatan magis kepercayaan tersebut mulai luntur.
Karena itu, Bupati Sabu Raijua, Marthen Luther Dira Tome berjanji akan mendorong pengikut Jingitiu agar berbenah demi keberlangsungan dan kembalinya daya magis dari kepercayaan itu. Makluk, persoalan kemiskinan dan keterbatasan yang dialami para penganut Jingitiu berdampak pada lunturnya daya magis dari ritual kepercayaan tersebut.
Misalnya, jika setiap ritual harus menggunakan hewan kurban yang besar, tetapi karena masalah kemiskinan, maka hanya dilakukan dengan seekor ayam atau sabut kelapa yang dibakar sebagai pengganti hewan kurban, maka otomatis daya magisnya tak sedasyat jika kerbau yang jadi kurban.
“Saya akan mengembalikan kepada yang sebenarnya dan mereka akan melakukan ritual adat yang sungguh- sungguh sehingga apapun yang dinginkan dari ritual itu akan terwujud, dan saya akan memfasilitasinya,” imbuh Dira Tome.
Ia mengatakan, pemerintah akan bertindak sebagai penengah dan memberikan ruang yang luas, baik kepada agama Kristen Protestan, Katolik, Islam, Hindu dan Budha, juga kepada pengikut Jingitiu untuk tetap eksis. Akan ada kebijakan khusus untuk melindungi aliran Jingitiu agar tidak hilang.
Model pemberian ruang oleh pemerintah itu, lanjutnya Dira Tome, ketika anak dari orang yang menganut aliran Jingitiu lahir dan dipermandikan sesuai ajaran Jingitiu yang dikenal dengan sebutan “hapo”, maka anak tersebut punya hak untuk mendapatkan akte kelahiran. Tidak harus menunggu permandian seperti di agama Kristen, tapi dia punya hak untuk mendapat akte dan berhak untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
Selain itu, orang yang menganut aliran jingitiu ketika dinikahkan oleh gereja jangan dipaksa untuk menjadi Kristen.
“Meski pasangan Jingitiu itu menikah sesuai adat dan kepercayaan Jingitu, kita berikan akte nikah,” katanya.
Langkah ini diambil pemerintah sebagai bentuk keberpihakan untuk melindungi agama suku agar tidak musnah. Yang penting kepercayaan ini tidak bertentangan dengan ajaran moral dan kepentingan masyarakat banyak.
Hingga kini, jumlah masyarakat Sabu Raijua yang menganut aliran Jingitiu semakin berkurang lantaran ada kebijakan masa lalu yang keliru. Selain itu, ada kegiatan upacara adat yang tidak bisa diabaikan kerena aliran Jingitiu penuh dengan ritual dan prosesi adat. Bahkan, dari bulan ke bulan ada ritual yang wajib dilakukan oleh para pengikut Jingitiu.
Menurut Dira Tome, pemerintah dan semua elemen masyarakat Sabu Raijua harus memberikan perlindungan, sehingga penganut Jingitiu dapat dengan nyaman melakukan semua ritual.
“Saya ingin mereka tetap eksis,” katanya.
Melestarikan budaya, termasuk memelihara aliran Jingitiu di Sabu merupakan ciri dari orang bermartabat. Langkah perlindungan yang ditempuh itu bertujuan memberikan perlindungan dan penghormatan kepada agama suku ini agar tetap ada. Upaya ini merupakan wujud usaha Orang Sabu dalam melestarikan ajaran leluhur
No comments:
Post a Comment